NILAI PATUH PADA ATURAN SOSIAL
Apa yang dimaksud dengan nilai? Secara
sederhana, nilai merupakan suatu hal yang dianggap baik atau buruk bagi
kehidupan. Nilai merupakan suatu hal yang dianggap baik atau buruk bagi
kehidupan. Nilai merupakan sesuatu yang abstrak, namun hal tersebut menjadi
pedoman bagi kehidupan masyarakat. Contohnya, orang menganggap menolong
bernilai baik dan mencuri bernilai buruk. Adapun nilai sosial adalah
penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang terbukti
memiliki daya guna fungsional bagi kehidupan bersama. Woods mendefinisikan
nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang
mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
Nilai sosial dapat pula berupa gagasan
dan pengalaman yang berarti ataupun tidak, bergantung pada penafsiran setiap
individu atau masyarakat yang memberikan atau menerimanya. Pengalaman baik akan
menghasilkan nilai positif sehingga nilai yang bersangkutan dijadikan pegangan,
seperti menepati janji, tepat waktu dan disiplin. Adapun pengalaman buruk akan
menghasilkan nilai negatif sehingga nilai yang demikian akan dihindari.
Misalnya, seseorang mengalami pengalaman buruk, karena dibohongi orang lain,
akan menghindari orang tersebut. Hal ini disebabkan oleh pengalaman negatif
akan menghasilkan nilai negatif. Dengan demikian, nilai akan menjadi kaidah
yang mengatur kepentingan hidup pribadi ataupun kepentingan hidup bersama
sehingga nilai dapat dijadikan etika.
Sesuai dengan keberadaannya, nilai-nilai
sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut,
1.
Hasil dari
proses interaksi antar manusia secara intensif dan bukan bawaan sejak lahir.
Contohnya, seorang anak yang bisa menerima “nilai” menghargai waktu karena
didikan orang tuanya yang mengajarkan disiplin sejak kecil.
2.
Ditransformasikan
melalui proses belajar meliputi sosialisasi, akulturasi, dan difusi. Contohnya,
nilai “menghargai kerja sama” dipelajari anak dari sosialisasi dengan
teman-teman sekolahnya.
3.
Berupa ukuran
atau Peraturan sosial yang turut memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial.
contohnya, nilai memelihara ketertiban lingkungan menjadi ukuran tertib
tidaknya seseorang, sekaligus menjadi aturan yang wajib diikuti.
4.
Berbeda-beda
pada tiap kelompok manusia atau bervariasi antara kebudayaan yang satu dan yang
lain. Contohnya, di negara-negara maju manusianya sangat menghargai waktu,
keterlambatan sulit ditoleransi. Sebaliknya di Indonesia, keterlambatan dalam
jangka waktu tertentu masih dapat dimaklumi.
5.
Setiap nilai
memiliki pengaruh yang berbeda-beda bagi tindakan manusia. Contohnya, nilai
mengutamakan uang diatas segalanya membuat orang berusaha mencari uang
sebanyak-banyaknya. Sebaliknya, jika nilai kebahagiaan dipandang lebih penting
daripada uang, orang akan lebih mengutamakan hubungan baik dengan sesama.
6.
Mempengaruhi
perkembangan kepribadian individu sebagai anggota masyarakat, baik positif
maupun negatif. Contohnya, nilai yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi
akan melahirkan individu yang egois. Adapun nilai yang lebih mengutamakan
kepentingan bersama akan membuat individu tersebut lebih peka secara sosial.
Dari ciri-ciri tersebut, nilai merupakan
suatu kebutuhan manusia yang digunakan untuk pedoman hidup tentang suatu
perbuatan yang seharusnya dilakukan atau suatu perbuatan yang seharusnya
dihindari. Pengalaman seseorang akan menjadi sebuah nilai yang dapat bersifat
positif dan negatif bagi dirinya.
Bagi manusia, nilai berfungsi sebagai landasan,
alasan atau motivasi dalam segala tingkah laku, dan perbuatannya. Nilai
mencerminkan kuakitas pilihan tindakan dan pandangan hidup seseorang dalam
masyarakat. Kehidupan bersama di masyarakat memerlukan pengertian yang harus
diperhatikan, yaitu pembentukan pribadi manusia sebagai warga masyarakat dengan
demikian kemajuan masyarakat dan perkembangan sosial budaya dapat tercapai.
Dari ketiga hal tersebut, ditetapkan fungsi nilai sosial sebagai berikut:
a.
Sebagai Faktor
Pendorong
Tinggi rendahnya
individu dan satuan manusia dalam masyarakat bergantung pada tinggi rendahnya
nilai sosial yang menjiwai mereka. Apabila nilai sosial dijunjung tinggi oleh
sebagian besar masyarakat, maka harapan kearah kemajuan bangsa bisa terencana.
Hal ini merupakan cita-cita untuk menjadi manusia yang berbudi luhur dan
beradab sehingga nilai sosial ini memiliki daya perangsang sebagai pendorong
untuk menjadi masyarakat yang ideal.
b.
Sebagai Petunjuk
Arah
Nilai sosial
menunjukkan cita-cita masyarakat atau bangsa. Adapun nilai sosial sebagai
petunjuk arah tergambar dalam contoh berikut ini.
1.
Cara berpikir
dan bertindak warga masyarakat secara umum diarahkan oleh nilai-nilai sosial
yang berlaku. Setiap pendatang baru harus dapat menyesuaikan diri dan
menjunjung tinggi nilai sosial masyarakat yang didatanginya agar tidak tercela,
yang menyebabkan pandangan masyarakat menjadi kurang simpati terhadap dirinya.
Dengan demikian, pendatang baru dapat menghindari hal yang dilarang atau tidak
disenangi masyarakat dan mengikuti pola pikir serta pola tindakan yang
diinginkan.
2.
Nilai sosial
suatu masyarakat berfungsi pula sebagai petunjuk bagi setiap warganya untuk
menentukan pilihan terhadap jabatan dan peranan yang akan diambil. Misalnya,
dalam memilih seorang pemimpin yang cocok bukan saja berdasarkan kedudukan
seseorang, melainkan juga berdasarkan kualitas yang dimiliki, atau menentukan
posisi seseorang sesuai dengan kemampuannya.
3.
Nilai sosial
berfungsi sebagai sarana untuk mengukur dan menimbang penghargaan sosial yang
patut diberikan kepada seseorang atau golongan.
4.
Nilai sosial
berfungsi sebagai alat untuk mengumpulkan orang banyak dalam kesatuan atau
kelompok tertentu.
c.
Sebagai Benteng
Perlindungan
Pengertian
benteng disini berarti tempat yang kokoh karena nilai sosial merupakan tempat
perlindungan yang kuat dan aman terhadap rongrongan dari luar sehingga
masyarakat akan senantiasa menjaga dan mempertahankan nilai sosialnya.
Misalnya, nilai-nilai keagamaan, dan nilai-nilai pancasila.
Pengkhianatan G
30 S/PKI terhadap pancasila sebagai dasar negara merupakan bukti sejarah bangsa
Indonesia, tetapi dengan keyakinan bahwa pancasila harus tegak dan setiap usaha
yang akan meruntuhkannya maka pengkhianatan tersebut dapat
dipatahkan.Pengertian benteng disini berarti tempat yang kokoh karena nilai
sosial merupakan tempat perlindungan yang kuat dan aman terhadap rongrongan
dari luar sehingga masyarakat akan senantiasa menjaga dan mempertahankan nilai
sosialnya. Misalnya, nilai-nilai keagamaan, dan nilai-nilai pancasila.
Pengkhianatan G
30 S/PKI terhadap pancasila sebagai dasar negara merupakan bukti sejarah bangsa
Indonesia, tetapi dengan keyakinan bahwa pancasila harus tegak dan setiap usaha
yang akan meruntuhkannya maka pengkhianatan tersebut dapat dipatahkan.
Dalam sosialisasi kita mempelajari
berbagai nilai, norma, dan pola-pola perilaku individu maupun kelompok tempat
kita menjadi anggotanya. Hal itu dimaksudkan agar kita tahu bagaimana harus
bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dengan
kata lain untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan maka tingkah laku kita
harus sesuai dengan nilai dan norma serta harapan atau tuntutan masyarakat
tempat kita tinggal.
Nilai (value) adalah pandangan dan sskap
yang diterima oleh masyarakat yang kemudian dijadikan landasan untuk menentukan
baik dan buruknya sesuatu. Apabila nilai sosial itu dianggap baik maka akan
dipertahankan dan selalu dilakukan serta diikuti oleh masyarakat, sebab
mendatangkan keuntungan dan kebaikan. Sebaliknya, apabila nilai sosial itu
buruk maka akan ditinggalkan dan dijauhi oleh masyarakat, sebab selain akan
merugikan juga ada sanksinya. nilai sosial adalah sesuatu yang dianggap,
dicita-citakan oleh masyarakat dan berharga bagi kehidupan. Jadi, nilai sosial
sangat dibutuhkan oleh manusia karena merupakan suatu pedoman yang berguna
untuk mengatur perilaku sesorang dalam sosialisasi.
Menurut Notonegoro, nilai dapat dibagi
menjadi tiga macam, yaitu nilai material, nilai vital, dan nilai kerohanian.
a.
Nilai material
adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia. Contohnya uang yang berguna
bagi manusia karena dapat digunakan untuk membeli kebutuhan hidupnya.
b.
Nilai vital
adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan
atau aktivitas. Contoh: kendaraan bermotor dewasa ini menjadi alat transportasi
vital bagi manusia untuk melakukan aktivitas kesehariannya, misalnya untuk
pergi ke tempat kerja.
c. Nilai
kerohanian adalah segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Secara garis
besar, nilai kerohanian dapat dibagi ke dalam empat macam. Pertama, nilai
kebenaran (kenyataan), yaitu nilai yang bersumber pada unsur akal manusia.
Contohnya orang yang dituduh bersalah tetapi belum terbukti melakukan kesalahan
tidak lantas dihukum, tetapi harus melalui proses pengadilan. Kedua, nilai
keindahan, yaitu nilai yang bersumber pada perasaan manusia (estetika).
Contohnya rumah akan terasa lebih asri apabila ditanami bunga. Ketiga, nilai
moral (kebaikan), yaitu nilai yang berasal dari kehendak atau kemauan.
Contohnya Ardi menyumbangkan darahnya untuk kemanusiaan. Keempat, nilai
religius, yaitu nilai ketuhanan. Contohnya agama Islam mengakui Allah SWT
sebagai Tuhannya, agama Kristen mengakui Yesus Kristus sebagai Tuhannya.
Sementara
itu, menurut Walter G. Everett, nilai terbagi atas beberapa bagian berikut ini:
1)
Nilai-nilai ekonomis (economic values),
yaitu nilai-nilai yang berhubungan dengan sistem ekonomi. Nilai-nilai ini
mengikuti harga pasar.
2)
Nilai-nilai rekreasi (recreation values),
yaitu nilai-nilai yang meliputi nilai-nilai permainan pada waktu senggang, sehingga
memberikan sumbangan untuk menyejahterakan kehidupan dan kesegaran jasmani
serta rohani manusia.
3)
Nilai-nilai perserikatan (association
values), yaitu nilai yang meliputi berbagai bentuk perserikatan manusia dan
persahabatan, kehidupan keluarga, sampai dengan kehidupan internasional.
4)
Nilai-nilai kejasmanian (bodily values),
yaitu nilai-nilai yang meliputi nilai-nilai pengetahuan dan pencarian
kebenaran.
5) Nilai-nilai watak (character values), yaitu nilai yang
meliputi seluruh tantangan serta kesalahan pribadi dan sosial termasuk
keadilan, kesediaan menolong, kontrol diri, dan kesukaan pada kebenaran.
Nilai
sosial memiliki peranan sebagai berikut:
1) Alat
untuk menentukan harga sosial, kelas sosial seseorang dalam struktur
stratifikasi sosial. Misalnya kelompok ekonomi kaya, kelompok masyarakat
menengah dan kelompok masyarakat kelas rendah.
2) Mengarahkan
masyarakat untuk berpikir dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai dalam
masyarakat.
3) Memotivasi
dan memberi semangat pada manusia untuk mewujudkan dirinya dalam perilaku
sesuai dengan yang diharapkan oleh peran-perannya dalam mencapai tujuan.
4) Alat
solidaritas atau mendorong masyarakat untuk saling bekerja sama untuk mencapai
sesuatu yang tidak dapat dicapai sendiri.
5) Pengawas,
pembatas, pendorong dan penekan individu untuk selalu berbuat baik.
Menurut Kluckhohn, semua nilai dalam setiap kebudayaan pada
dasarnya mencakup lima masalah pokok berikut ini:
1)
Nilai mengenai hakikat hidup
manusia. Misalnya, ada yang memahami bahwa hidup itu buruk, hidup itu baik, dan
hidup itu buruk tetapi manusia wajib berikhtiar supaya hidup itu baik.
2)
Nilai mengenai hakikat karya
manusia. Misalnya, ada yang beranggapan bahwa manusia berkarya untuk
mendapatkan nafkah, kedudukan, dan kehormatan.
3)
Nilai mengenai hakikat kedudukan
manusia dalam ruang dan waktu. Misalnya, ada yang berorientasi ke masa lalu,
masa kini, dan masa depan.
4)
Nilai mengenai hakikat manusia
dengan sesamanya. Misalnya, ada yang berorientasi kepada sesama, ada yang
berorientasi kepada atasan, dan ada yang menekankan individualisme.
5)
Nilai mengenai hakikat hubungan
manusia dengan alam. Misalnya, ada yang beranggapan bahwa manusia tunduk kepada
alam, menjaga keselarasan dengan alam, atau berhasrat menguasai alam.
Dari uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa di dalam masyarakat yang terus berkembang nilai senantiasa
akan ikut berubah. Pergeseran nilai dalam banyak hal akan mempengaruhi
perubahan tatanan sosial yang ada. Nilai merupakan bagian yang terpenting dari
kebudayaan karena suatu tindakan dianggap sah artinya secara moral dapat
diterima kalau harmonis dengan nilai-nilai yang disepakati dan dijunjung oleh
masyarakat. Jadi, nilai memegang peranan penting dalam setiap kehidupan manusia
karena nilai-nilai menjadi orientasi dalam setiap tindakan melalui interaksi
sosial. Nilai sosial itulah yang menjadi sumber dinamika masyarakat. Kalau
nilai-nilai sosial itu lenyap dari masyarakat, maka seluruh kekuatan akan
hilang dan derap perkembangan akan berhenti.
Pada era globalisasi ini dengan
ditandai kemajuan telekomunikasi, segala bentuk kemajuan budaya mudah dan cepat
tersebar. Untuk mengurangi dan mengatasi perilaku menyimpang diperlukan
penerapan nilai patuh pada aturan sosial dan pengendalian sosial dalam
kehidupan masyarakat.
Aturan sosial di masyarakat perlu
ditegakkan hubungannya dengan nilai, norma dan pranata sosial. hukum di
masyarakat harus tegak dan adil. KKN harus diberantas, dan segala bentuk
perjudian harus dihilangkan.
Pengendalian sosial adalah
pengawasann oleh masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, khususnya pemerintah
beserta aparatnya. Memang ada benarnya bahwa pengendalian sosial berarti suatu
pengawasan dari masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.
Pengertian pengendalian sosial
tersebut mencakup segala proses, baik yang direncanakan atau tidak, yang
bersifat mendidik, mengajak, atau bahkan memaksa warga masyarakat untuk
mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang berlaku.
Beberapa contoh usaha pengendalian
sosial sebagai berikut:
1.
Pengendalian sosial dapat dilakukan oleh
individu terhadap individu lainnya, misalnya: orang tua mendidik anak-anaknya
agar menyesuaikan diri terhadap kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku.
2.
Pengendalian sosial dilakukan oleh
individu terhadap kelompok sosial, misalnya: seorang guru SMA memimpin beberapa
siswanya didalam praktek kerja lapangan.
3.
Pengendalian sosial dapat dilakukan
oleh suatu kelompok terhadap kelompok lainnya, atau oleh suatu kelompok
terhadap individu.
Pengendalian sosial bertujuan
mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat
atau bertujuan untuk mencapai keadaan damai melalui keserasian antara kepastian
dengan keadilan.
Berdasarkan sifatnya, menurut
Haryanto pengendalian sosial dapat bersifat preventif atau represif atau bahkan
kedua-duanya.
1.
Preventif, merupakan suatu usaha
pencegahan terhadap terjadinya gangguan-gangguan pada keserasian antara
kepastian dengan keadilan. Usaha-usaha preventif, misalnya dijalankan melalui
proses sosialisasi, pendidikan formal dan informal, teguran dan seterusnya.
2.
Represif, merupakan usaha pencegahan
yang bertujuan untuk dapat mengembalikan keserasian yang pernah mengalami
gangguan. Usaha represif berwujud hukuman, sanksi terhadap warga masyarakat
yang melanggar dari kaidah-kaidah yang berlaku, dapat melalui ajaran agama.
Agama yang mewajibkan bagi para pemeluknya taat dan patuh terhadap hukum-hukum
agama.
Cara penerapan aturan sosial dan
pengendalian sosial dapat dilaksanakan dengan berbagai cara. Pada prinsipnya
berkisar pada cara-cara tanpa kekerasan (persuasif) ataupun dengan paksaan (coersive).
Cara mana yang sebaiknya diterapkan, tergantung pada siapa pengendalian sosial
tersebut hendak diperlakukan dan dalam keadilan yang bagaimana akan
dilaksanakan.
1.
Didalam masyarakat yang tenteram,
cara-cara persuasif atau tanpa kekerasan akan lebih efektif daripada penggunaan
paksaan. Hal ini dikarenakan didalam masyarakat yang tentram sebagian besar
dari kaidah-kaidah dan nilai-nilai telah melembaga. Namun demikian meskipun
bagaimana tentramnya suatu masyarakat pasti masih dijumpai warga-warga yang melakukan
tindakan-tindakan menyimpang. Terhadap mereka yang melakukan penyimpangan
diperlukan suatu paksaan, agar tidak terjadi goncangan-goncangan yang
mengganggu ketentraman yang telah ada.
2.
Dengan paksaan atau coersive sering
diperlukan didalam masyarakat yang sedang mengalami perubahan. Dalam keadaan
seperti itu pengendalian sosial membentuk kaidah-kaidah baru untuk menggantikan
kaidah-kaidah lama yang telah goyah. Cara-cara menggunakan kekerasan ada
batas-batasnya, tidak selalu dapat diterapkan. Biasanya kekerasan menimbulkan
reaksi negatif. Reaksi negatif tersebut selalu mencari kesempatan dan menunggu
saat dimana agent of social control berada dalam keadaan lemah.
3.
Teknik compulsion dan pervasion.
Dalam compulsion diciptakan situasi sedemikian rupa sehingga seseorang terpaksa
taat atau mengubah sikapnya, yang menghasilkan kepatuhan secara tidak langsung,
sedangkan pada pervasion norma atau nilai yang ada diulang-ulang penyampaiannya
dengan harapan bahwa hal tersebut masuk aspek bawah sadar seseorang. Dengan
demikian maka orang tadi akan mengubah sikapnya sehingga serasi dengan hal-hal yang diulang-ulang
penyampaiannya tersebut.
Setia masyarakat akan mempergunakan
alat-alat untuk melaksanakan aturan sosial dan pengendalian yang sesuai dengan
kebutuhannya. Namun, yang paling penting adalah bagaimana caranya agar
pengendalian sosial tersebut melembaga dan mendarah daging dalam masyarakat
yang bersangkutan agar efektif dalam penerapannya. Alat-alat yang dipergunakan
untuk melaksanakan aturan sosial dan pengendalian sosial, sebagai berikut:
1.
Penyebaran rasa malu didalam bentuk
desas desus tentang orang-orang yang bertingkah laku menyimpang akan lebih
efektif terutama bagi pengendalian diri individu sendiri.
2.
Pendidikan baik di sekolah maupun
diluar sekolah merupakan salah satu alat pengendalian sosial yang telah
melembaga baik pada masyarakat sederhana maupun masyarakat yang sudah kompleks.
3.
Teguran dari penguasa terhadap warga
masyarakat yang melanggar.
4.
Hukum dalam arti luas, juga
merupakan alat pengedalian sosial yang paling bagus karena lazimnya disertai
dengan sanksi-sanksi yang tegas.
5.
Ajaran-ajaran agama yang memberikan
contoh hak, kewajiban dan larangan-larangan bagi umatnya.
Perwujudan penerapan aturan sosial
dari pengendalian sosial sebagai berikut:
1.
Penghukuman terhadap pelanggaran dan
larangan yang akan mengakibatkan kena sanksi bagi pelanggarnya.
Kepentinan-kepentingan dari seluruh kelompok masyarakat dilindungi pelanggar
akan terkena sanksi.
2.
Pada peristiwa kompensasi standarnya
adalah kewajiban dimana inisiatif untuk memprosesnya ada pada pihak yang
dirugikan. Pihak yang dirugikan akan minta ganti rugi, sebab pihak lawan
melakukan cedera janji. Disini ada pihak yang kalah dan ada pihak yang menang.
3.
Terapi maupun konsilasi yang
bersifat remedial. Artinya tujuan untuk mengembalikan situasi pada keadaan
semula sebelum terjadinya sengketa. Yang pokok bukan siapa yang kalah atau
menang, akan tetapi yang penting adalah menghilangkan keadaan yang tidak
menyenangkan. Oleh sebab itu, pada terapi dan konsilasi adalah normalitas dan
keserasian. Pada terapi, korban mengambil inisiatif sendiri untuk memperbaiki
dirinya dengan bantuan pihak-pihak tertentu. Misalnya kasus penyalahgunaan
narkotika si korban akhirnya sadar dengan sendirinya. Pada konsilasi
masing-masing pihak yang bersengketa mencari upaya untuk menyelesaikannya
dengan kompromi atau mengundang pihak ketiga.
Perwujudan pengendalian sosial
tersebut tidak berdiri sendiri-sendiri, tetapi mungkin merupakan kombinasi
antara berbagai wujud sebagai alternatif.
Sumber:
Komentar
Posting Komentar