NILAI PATUH PADA ATURAN SOSIAL



Apa yang dimaksud dengan nilai? Secara sederhana, nilai merupakan suatu hal yang dianggap baik atau buruk bagi kehidupan. Nilai merupakan suatu hal yang dianggap baik atau buruk bagi kehidupan. Nilai merupakan sesuatu yang abstrak, namun hal tersebut menjadi pedoman bagi kehidupan masyarakat. Contohnya, orang menganggap menolong bernilai baik dan mencuri bernilai buruk. Adapun nilai sosial adalah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang terbukti memiliki daya guna fungsional bagi kehidupan bersama. Woods mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
Nilai sosial dapat pula berupa gagasan dan pengalaman yang berarti ataupun tidak, bergantung pada penafsiran setiap individu atau masyarakat yang memberikan atau menerimanya. Pengalaman baik akan menghasilkan nilai positif sehingga nilai yang bersangkutan dijadikan pegangan, seperti menepati janji, tepat waktu dan disiplin. Adapun pengalaman buruk akan menghasilkan nilai negatif sehingga nilai yang demikian akan dihindari. Misalnya, seseorang mengalami pengalaman buruk, karena dibohongi orang lain, akan menghindari orang tersebut. Hal ini disebabkan oleh pengalaman negatif akan menghasilkan nilai negatif. Dengan demikian, nilai akan menjadi kaidah yang mengatur kepentingan hidup pribadi ataupun kepentingan hidup bersama sehingga nilai dapat dijadikan etika.
Sesuai dengan keberadaannya, nilai-nilai sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut,
1.      Hasil dari proses interaksi antar manusia secara intensif dan bukan bawaan sejak lahir. Contohnya, seorang anak yang bisa menerima “nilai” menghargai waktu karena didikan orang tuanya yang mengajarkan disiplin sejak kecil.
2.      Ditransformasikan melalui proses belajar meliputi sosialisasi, akulturasi, dan difusi. Contohnya, nilai “menghargai kerja sama” dipelajari anak dari sosialisasi dengan teman-teman sekolahnya.
3.      Berupa ukuran atau Peraturan sosial yang turut memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial. contohnya, nilai memelihara ketertiban lingkungan menjadi ukuran tertib tidaknya seseorang, sekaligus menjadi aturan yang wajib diikuti.
4.      Berbeda-beda pada tiap kelompok manusia atau bervariasi antara kebudayaan yang satu dan yang lain. Contohnya, di negara-negara maju manusianya sangat menghargai waktu, keterlambatan sulit ditoleransi. Sebaliknya di Indonesia, keterlambatan dalam jangka waktu tertentu masih dapat dimaklumi.
5.      Setiap nilai memiliki pengaruh yang berbeda-beda bagi tindakan manusia. Contohnya, nilai mengutamakan uang diatas segalanya membuat orang berusaha mencari uang sebanyak-banyaknya. Sebaliknya, jika nilai kebahagiaan dipandang lebih penting daripada uang, orang akan lebih mengutamakan hubungan baik dengan sesama.
6.      Mempengaruhi perkembangan kepribadian individu sebagai anggota masyarakat, baik positif maupun negatif. Contohnya, nilai yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi akan melahirkan individu yang egois. Adapun nilai yang lebih mengutamakan kepentingan bersama akan membuat individu tersebut lebih peka secara sosial.
Dari ciri-ciri tersebut, nilai merupakan suatu kebutuhan manusia yang digunakan untuk pedoman hidup tentang suatu perbuatan yang seharusnya dilakukan atau suatu perbuatan yang seharusnya dihindari. Pengalaman seseorang akan menjadi sebuah nilai yang dapat bersifat positif dan negatif bagi dirinya.
Bagi manusia, nilai berfungsi sebagai landasan, alasan atau motivasi dalam segala tingkah laku, dan perbuatannya. Nilai mencerminkan kuakitas pilihan tindakan dan pandangan hidup seseorang dalam masyarakat. Kehidupan bersama di masyarakat memerlukan pengertian yang harus diperhatikan, yaitu pembentukan pribadi manusia sebagai warga masyarakat dengan demikian kemajuan masyarakat dan perkembangan sosial budaya dapat tercapai. Dari ketiga hal tersebut, ditetapkan fungsi nilai sosial sebagai berikut:
a.       Sebagai Faktor Pendorong
Tinggi rendahnya individu dan satuan manusia dalam masyarakat bergantung pada tinggi rendahnya nilai sosial yang menjiwai mereka. Apabila nilai sosial dijunjung tinggi oleh sebagian besar masyarakat, maka harapan kearah kemajuan bangsa bisa terencana. Hal ini merupakan cita-cita untuk menjadi manusia yang berbudi luhur dan beradab sehingga nilai sosial ini memiliki daya perangsang sebagai pendorong untuk menjadi masyarakat yang ideal.
b.      Sebagai Petunjuk Arah
Nilai sosial menunjukkan cita-cita masyarakat atau bangsa. Adapun nilai sosial sebagai petunjuk arah tergambar dalam contoh berikut ini.
1.      Cara berpikir dan bertindak warga masyarakat secara umum diarahkan oleh nilai-nilai sosial yang berlaku. Setiap pendatang baru harus dapat menyesuaikan diri dan menjunjung tinggi nilai sosial masyarakat yang didatanginya agar tidak tercela, yang menyebabkan pandangan masyarakat menjadi kurang simpati terhadap dirinya. Dengan demikian, pendatang baru dapat menghindari hal yang dilarang atau tidak disenangi masyarakat dan mengikuti pola pikir serta pola tindakan yang diinginkan.
2.      Nilai sosial suatu masyarakat berfungsi pula sebagai petunjuk bagi setiap warganya untuk menentukan pilihan terhadap jabatan dan peranan yang akan diambil. Misalnya, dalam memilih seorang pemimpin yang cocok bukan saja berdasarkan kedudukan seseorang, melainkan juga berdasarkan kualitas yang dimiliki, atau menentukan posisi seseorang sesuai dengan kemampuannya.
3.      Nilai sosial berfungsi sebagai sarana untuk mengukur dan menimbang penghargaan sosial yang patut diberikan kepada seseorang atau golongan.
4.      Nilai sosial berfungsi sebagai alat untuk mengumpulkan orang banyak dalam kesatuan atau kelompok tertentu.
c.       Sebagai Benteng Perlindungan
Pengertian benteng disini berarti tempat yang kokoh karena nilai sosial merupakan tempat perlindungan yang kuat dan aman terhadap rongrongan dari luar sehingga masyarakat akan senantiasa menjaga dan mempertahankan nilai sosialnya. Misalnya, nilai-nilai keagamaan, dan nilai-nilai pancasila.
Pengkhianatan G 30 S/PKI terhadap pancasila sebagai dasar negara merupakan bukti sejarah bangsa Indonesia, tetapi dengan keyakinan bahwa pancasila harus tegak dan setiap usaha yang akan meruntuhkannya maka pengkhianatan tersebut dapat dipatahkan.Pengertian benteng disini berarti tempat yang kokoh karena nilai sosial merupakan tempat perlindungan yang kuat dan aman terhadap rongrongan dari luar sehingga masyarakat akan senantiasa menjaga dan mempertahankan nilai sosialnya. Misalnya, nilai-nilai keagamaan, dan nilai-nilai pancasila.
Pengkhianatan G 30 S/PKI terhadap pancasila sebagai dasar negara merupakan bukti sejarah bangsa Indonesia, tetapi dengan keyakinan bahwa pancasila harus tegak dan setiap usaha yang akan meruntuhkannya maka pengkhianatan tersebut dapat dipatahkan.
Dalam sosialisasi kita mempelajari berbagai nilai, norma, dan pola-pola perilaku individu maupun kelompok tempat kita menjadi anggotanya. Hal itu dimaksudkan agar kita tahu bagaimana harus bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dengan kata lain untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan maka tingkah laku kita harus sesuai dengan nilai dan norma serta harapan atau tuntutan masyarakat tempat kita tinggal.
Nilai (value) adalah pandangan dan sskap yang diterima oleh masyarakat yang kemudian dijadikan landasan untuk menentukan baik dan buruknya sesuatu. Apabila nilai sosial itu dianggap baik maka akan dipertahankan dan selalu dilakukan serta diikuti oleh masyarakat, sebab mendatangkan keuntungan dan kebaikan. Sebaliknya, apabila nilai sosial itu buruk maka akan ditinggalkan dan dijauhi oleh masyarakat, sebab selain akan merugikan juga ada sanksinya. nilai sosial adalah sesuatu yang dianggap, dicita-citakan oleh masyarakat dan berharga bagi kehidupan. Jadi, nilai sosial sangat dibutuhkan oleh manusia karena merupakan suatu pedoman yang berguna untuk mengatur perilaku sesorang dalam sosialisasi.
Menurut Notonegoro, nilai dapat dibagi menjadi tiga macam, yaitu nilai material, nilai vital, dan nilai kerohanian.
a.       Nilai material adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia. Contohnya uang yang berguna bagi manusia karena dapat digunakan untuk membeli kebutuhan hidupnya.
b.      Nilai vital adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas. Contoh: kendaraan bermotor dewasa ini menjadi alat transportasi vital bagi manusia untuk melakukan aktivitas kesehariannya, misalnya untuk pergi ke tempat kerja.
c.       Nilai kerohanian adalah segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Secara garis besar, nilai kerohanian dapat dibagi ke dalam empat macam. Pertama, nilai kebenaran (kenyataan), yaitu nilai yang bersumber pada unsur akal manusia. Contohnya orang yang dituduh bersalah tetapi belum terbukti melakukan kesalahan tidak lantas dihukum, tetapi harus melalui proses pengadilan. Kedua, nilai keindahan, yaitu nilai yang bersumber pada perasaan manusia (estetika). Contohnya rumah akan terasa lebih asri apabila ditanami bunga. Ketiga, nilai moral (kebaikan), yaitu nilai yang berasal dari kehendak atau kemauan. Contohnya Ardi menyumbangkan darahnya untuk kemanusiaan. Keempat, nilai religius, yaitu nilai ketuhanan. Contohnya agama Islam mengakui Allah SWT sebagai Tuhannya, agama Kristen mengakui Yesus Kristus sebagai Tuhannya.
Sementara itu, menurut Walter G. Everett, nilai terbagi atas beberapa bagian berikut ini:
1)      Nilai-nilai ekonomis (economic values), yaitu nilai-nilai yang berhubungan dengan sistem ekonomi. Nilai-nilai ini mengikuti harga pasar.
2)      Nilai-nilai rekreasi (recreation values), yaitu nilai-nilai yang meliputi nilai-nilai permainan pada waktu senggang, sehingga memberikan sumbangan untuk menyejahterakan kehidupan dan kesegaran jasmani serta rohani manusia.
3)      Nilai-nilai perserikatan (association values), yaitu nilai yang meliputi berbagai bentuk perserikatan manusia dan persahabatan, kehidupan keluarga, sampai dengan kehidupan internasional.
4)      Nilai-nilai kejasmanian (bodily values), yaitu nilai-nilai yang meliputi nilai-nilai pengetahuan dan pencarian kebenaran.
5)      Nilai-nilai watak (character values), yaitu nilai yang meliputi seluruh tantangan serta kesalahan pribadi dan sosial termasuk keadilan, kesediaan menolong, kontrol diri, dan kesukaan pada kebenaran.
Nilai sosial memiliki peranan sebagai berikut:
1)      Alat untuk menentukan harga sosial, kelas sosial seseorang dalam struktur stratifikasi sosial. Misalnya kelompok ekonomi kaya, kelompok masyarakat menengah dan kelompok masyarakat kelas rendah.
2)      Mengarahkan masyarakat untuk berpikir dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai dalam masyarakat.
3)      Memotivasi dan memberi semangat pada manusia untuk mewujudkan dirinya dalam perilaku sesuai dengan yang diharapkan oleh peran-perannya dalam mencapai tujuan.
4)      Alat solidaritas atau mendorong masyarakat untuk saling bekerja sama untuk mencapai sesuatu yang tidak dapat dicapai sendiri.
5)      Pengawas, pembatas, pendorong dan penekan individu untuk selalu berbuat baik.
Menurut Kluckhohn, semua nilai dalam setiap kebudayaan pada dasarnya mencakup lima masalah pokok berikut ini:
1)      Nilai mengenai hakikat hidup manusia. Misalnya, ada yang memahami bahwa hidup itu buruk, hidup itu baik, dan hidup itu buruk tetapi manusia wajib berikhtiar supaya hidup itu baik.
2)      Nilai mengenai hakikat karya manusia. Misalnya, ada yang beranggapan bahwa manusia berkarya untuk mendapatkan nafkah, kedudukan, dan kehormatan.
3)      Nilai mengenai hakikat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu. Misalnya, ada yang berorientasi ke masa lalu, masa kini, dan masa depan.
4)      Nilai mengenai hakikat manusia dengan sesamanya. Misalnya, ada yang berorientasi kepada sesama, ada yang berorientasi kepada atasan, dan ada yang menekankan individualisme.
5)      Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan alam. Misalnya, ada yang beranggapan bahwa manusia tunduk kepada alam, menjaga keselarasan dengan alam, atau berhasrat menguasai alam.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa di dalam masyarakat yang terus berkembang nilai senantiasa akan ikut berubah. Pergeseran nilai dalam banyak hal akan mempengaruhi perubahan tatanan sosial yang ada. Nilai merupakan bagian yang terpenting dari kebudayaan karena suatu tindakan dianggap sah artinya secara moral dapat diterima kalau harmonis dengan nilai-nilai yang disepakati dan dijunjung oleh masyarakat. Jadi, nilai memegang peranan penting dalam setiap kehidupan manusia karena nilai-nilai menjadi orientasi dalam setiap tindakan melalui interaksi sosial. Nilai sosial itulah yang menjadi sumber dinamika masyarakat. Kalau nilai-nilai sosial itu lenyap dari masyarakat, maka seluruh kekuatan akan hilang dan derap perkembangan akan berhenti.
Pada era globalisasi ini dengan ditandai kemajuan telekomunikasi, segala bentuk kemajuan budaya mudah dan cepat tersebar. Untuk mengurangi dan mengatasi perilaku menyimpang diperlukan penerapan nilai patuh pada aturan sosial dan pengendalian sosial dalam kehidupan masyarakat.
Aturan sosial di masyarakat perlu ditegakkan hubungannya dengan nilai, norma dan pranata sosial. hukum di masyarakat harus tegak dan adil. KKN harus diberantas, dan segala bentuk perjudian harus dihilangkan.
Pengendalian sosial adalah pengawasann oleh masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, khususnya pemerintah beserta aparatnya. Memang ada benarnya bahwa pengendalian sosial berarti suatu pengawasan dari masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.
Pengertian pengendalian sosial tersebut mencakup segala proses, baik yang direncanakan atau tidak, yang bersifat mendidik, mengajak, atau bahkan memaksa warga masyarakat untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang berlaku.
Beberapa contoh usaha pengendalian sosial sebagai berikut:
1.      Pengendalian sosial dapat dilakukan oleh individu terhadap individu lainnya, misalnya: orang tua mendidik anak-anaknya agar menyesuaikan diri terhadap kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku.
2.      Pengendalian sosial dilakukan oleh individu terhadap kelompok sosial, misalnya: seorang guru SMA memimpin beberapa siswanya didalam praktek kerja lapangan.
3.      Pengendalian sosial dapat dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok lainnya, atau oleh suatu kelompok terhadap individu.
Pengendalian sosial bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat atau bertujuan untuk mencapai keadaan damai melalui keserasian antara kepastian dengan keadilan.
Berdasarkan sifatnya, menurut Haryanto pengendalian sosial dapat bersifat preventif atau represif atau bahkan kedua-duanya.
1.      Preventif, merupakan suatu usaha pencegahan terhadap terjadinya gangguan-gangguan pada keserasian antara kepastian dengan keadilan. Usaha-usaha preventif, misalnya dijalankan melalui proses sosialisasi, pendidikan formal dan informal, teguran dan seterusnya.
2.      Represif, merupakan usaha pencegahan yang bertujuan untuk dapat mengembalikan keserasian yang pernah mengalami gangguan. Usaha represif berwujud hukuman, sanksi terhadap warga masyarakat yang melanggar dari kaidah-kaidah yang berlaku, dapat melalui ajaran agama. Agama yang mewajibkan bagi para pemeluknya taat dan patuh terhadap hukum-hukum agama.
Cara penerapan aturan sosial dan pengendalian sosial dapat dilaksanakan dengan berbagai cara. Pada prinsipnya berkisar pada cara-cara tanpa kekerasan (persuasif) ataupun dengan paksaan (coersive). Cara mana yang sebaiknya diterapkan, tergantung pada siapa pengendalian sosial tersebut hendak diperlakukan dan dalam keadilan yang bagaimana akan dilaksanakan.
1.      Didalam masyarakat yang tenteram, cara-cara persuasif atau tanpa kekerasan akan lebih efektif daripada penggunaan paksaan. Hal ini dikarenakan didalam masyarakat yang tentram sebagian besar dari kaidah-kaidah dan nilai-nilai telah melembaga. Namun demikian meskipun bagaimana tentramnya suatu masyarakat pasti masih dijumpai warga-warga yang melakukan tindakan-tindakan menyimpang. Terhadap mereka yang melakukan penyimpangan diperlukan suatu paksaan, agar tidak terjadi goncangan-goncangan yang mengganggu ketentraman yang telah ada.
2.      Dengan paksaan atau coersive sering diperlukan didalam masyarakat yang sedang mengalami perubahan. Dalam keadaan seperti itu pengendalian sosial membentuk kaidah-kaidah baru untuk menggantikan kaidah-kaidah lama yang telah goyah. Cara-cara menggunakan kekerasan ada batas-batasnya, tidak selalu dapat diterapkan. Biasanya kekerasan menimbulkan reaksi negatif. Reaksi negatif tersebut selalu mencari kesempatan dan menunggu saat dimana agent of social control berada dalam keadaan lemah.
3.      Teknik compulsion dan pervasion. Dalam compulsion diciptakan situasi sedemikian rupa sehingga seseorang terpaksa taat atau mengubah sikapnya, yang menghasilkan kepatuhan secara tidak langsung, sedangkan pada pervasion norma atau nilai yang ada diulang-ulang penyampaiannya dengan harapan bahwa hal tersebut masuk aspek bawah sadar seseorang. Dengan demikian maka orang tadi akan mengubah sikapnya sehingga  serasi dengan hal-hal yang diulang-ulang penyampaiannya tersebut.
Setia masyarakat akan mempergunakan alat-alat untuk melaksanakan aturan sosial dan pengendalian yang sesuai dengan kebutuhannya. Namun, yang paling penting adalah bagaimana caranya agar pengendalian sosial tersebut melembaga dan mendarah daging dalam masyarakat yang bersangkutan agar efektif dalam penerapannya. Alat-alat yang dipergunakan untuk melaksanakan aturan sosial dan pengendalian sosial, sebagai berikut:
1.      Penyebaran rasa malu didalam bentuk desas desus tentang orang-orang yang bertingkah laku menyimpang akan lebih efektif terutama bagi pengendalian diri individu sendiri.
2.      Pendidikan baik di sekolah maupun diluar sekolah merupakan salah satu alat pengendalian sosial yang telah melembaga baik pada masyarakat sederhana maupun masyarakat yang sudah kompleks.
3.      Teguran dari penguasa terhadap warga masyarakat yang melanggar.
4.      Hukum dalam arti luas, juga merupakan alat pengedalian sosial yang paling bagus karena lazimnya disertai dengan sanksi-sanksi yang tegas.
5.      Ajaran-ajaran agama yang memberikan contoh hak, kewajiban dan larangan-larangan bagi umatnya.
Perwujudan penerapan aturan sosial dari pengendalian sosial sebagai berikut:
1.      Penghukuman terhadap pelanggaran dan larangan yang akan mengakibatkan kena sanksi bagi pelanggarnya. Kepentinan-kepentingan dari seluruh kelompok masyarakat dilindungi pelanggar akan terkena sanksi.
2.      Pada peristiwa kompensasi standarnya adalah kewajiban dimana inisiatif untuk memprosesnya ada pada pihak yang dirugikan. Pihak yang dirugikan akan minta ganti rugi, sebab pihak lawan melakukan cedera janji. Disini ada pihak yang kalah dan ada pihak yang menang.
3.      Terapi maupun konsilasi yang bersifat remedial. Artinya tujuan untuk mengembalikan situasi pada keadaan semula sebelum terjadinya sengketa. Yang pokok bukan siapa yang kalah atau menang, akan tetapi yang penting adalah menghilangkan keadaan yang tidak menyenangkan. Oleh sebab itu, pada terapi dan konsilasi adalah normalitas dan keserasian. Pada terapi, korban mengambil inisiatif sendiri untuk memperbaiki dirinya dengan bantuan pihak-pihak tertentu. Misalnya kasus penyalahgunaan narkotika si korban akhirnya sadar dengan sendirinya. Pada konsilasi masing-masing pihak yang bersengketa mencari upaya untuk menyelesaikannya dengan kompromi atau mengundang pihak ketiga.
Perwujudan pengendalian sosial tersebut tidak berdiri sendiri-sendiri, tetapi mungkin merupakan kombinasi antara berbagai wujud sebagai alternatif.

Sumber:

Komentar

Postingan Populer