DEMOKRASI
DEMOKRASI
PENGERTIAN
DEMOKRASI
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan
dimana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan
yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara
berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan,
pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi,
dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan
setara.
Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani
kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya
dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum
demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan
waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18 bersamaan dengan
perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata,
yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos/cratein yang berarti
pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang
lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk
rakyat.
Adapun pengertian demokrasi menurut para
ahli adalah sebagai berikut :
·
Abraham Lincoln
Demokrasi
adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat dan
untuk rakyat.
·
Aristoteles
Demokrasi
ialah suatu kebebasan, karena hanya melalui kebebasanlah setiap warga negara
bisa saling berbagi kekuasaan didalam negaranya. Aristoteles pun mengatakan
apabila seseorang hidup tanpa kebebasan dalam memilih cara hidupnya, maka sama
saja seperti budak.
·
Charles Costello
Demokrasi
adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan
pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak
perorangan warga negara.
·
John L. Eposito
Demokrasi
pada dasarnya adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya
berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan
yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi
pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif,
maupun yudikatif.
·
Hans Kelsen
Demokrasi
adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan
negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa
segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan didalam melaksanakan
kekuasaan negara.
·
Sidney Hook
Demokrasi
adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting
secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan
secara bebas dari rakyat dewasa.
·
Koentjoro Poerbopanoto
Demokrasi
ialah suatu sistem dimana rakyat harus ikut berpartisipas dalam suatu
pemerintahan negara secara aktif.
·
Prof. Mr. Muhamad Yamin
Demokrasi
merupakan suatu dasar dalam pembentukan pemerintahan dan yang ada didalamnya
(masyarakat) dalam kekuasaan mengatur dan memerintah dikendalikan secara sah
oleh seluruh anggota masyarakat.
JENIS-JENIS DEMOKRASI
Demokrasi
merupakan suatu konsep yang dapat dikaji secara luas dari berbagai sudut
pandang dan sisi kehidupan. Berikut ini adalah penjelasan mengenai berbagai
jenis demokrasi yang ada di dunia.
Demokrasi Berdasarkan Cara
Penyampaian Pendapat
Ø Demokrasi Langsung
Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi
dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu
keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam
memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap
keadaan politik yang terjadi.
Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa awal
terbentuknya demokrasi di Athena, dimana ketika terdapat suatu permasalahan
yang harus diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya.
Di era modern sistem ini menjadi tidak praktis
karena umumnya populasi suatu negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh
rakyat dalam satu forum merupakan hal yang sulit. Selain itu, sistem ini
menuntuk partisipasi yang tinggi dari rakyat, sedangkan rakyat modern cenderung
tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik negara.
Ø Demokrasi Tidak Langsung atau Demokrasi Perwakilan
Demokrasi ini dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang
dipilihnya melalui pemilu. Rakyat memilih wakilnya untuk membuat keputusan
politik. Aspirasi rakyat disalurkan melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di
lembaga perwakilan rakyat. Di dalam negara yang besar dan modern demokrasi
tidak bisa berjalan sukses. Oleh karena itu, untuk menanggulangi masalah ini
diperlukan sistem demokrasi secara representatif. Para representatif inilah yang
akan menjalankan atau menyampaikan semua aspirasi rakyat di dalam pertemuan.
Dimana mereka dipilih oleh rakyat dan berkemungkinan berpihak kepada rakyat.
Sistem ini berbasis atas ide, dimana rakyat tidak secara langsung
hadir dalam menyampaikan aspirasi mereka, namun mereka menyampaikan atau
menyarankan saran mereka melaui wakil atau representatif. Bagaimanapun, di
dalam bentuk pemerintahan ini wewenang disangka benar terletak ditangan rakyat,
akan tetapi semuanya dipraktekkan oleh para representatif.
Ø Demokrasi Perwakilan dengan Sistem Pengawasan Langsung dari Rakyat
Demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan
demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakilnya untuk duduk di dalam lembaga
perwakilan rakyat, tetapi wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya diawasi
rakyat melalui referendum dan inisiatif rakyat.
Demokrasi Berdasarkan Titik Perhatian atau
Prioritasnya
Ø Demokrasi Formal
Demokrasi ini secara hukum menempatkan semua orang pada kedudukan
yang sama dalam bidang politik, tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi. Individu
diberi kebebasan yang luas, sehingga demokrasi ini disebut juga demokrasi
liberal.
Ø Demokrasi Material
Demokrasi material memandang manusia mempunyai kesamaan dalam
bidang sosial-ekonomi, sehingga persamaan bidang politik tidak menjadi
prioritas. Demokrasi semacam ini dikembangkan di negara sosialis-komunis.
Ø Demokrasi Campuran
Demokrasi ini merupakan campuran dari kedua demokrasi tersebut di
atas. Demokrasi ini berupaya menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat dengan menempatkan
persamaan derajat dan hak setiap orang.
Berdasarkan Prinsip Ideologi
Ø Demokrasi Liberal
Demokrasi ini memberikan kebebasan yang luas pada individu. Campur
tangan pemerintah diminimalkan bahkan ditolak. Tindakan sewenang-wenang
pemerintah terhadap warganya dihindari. Pemerintah bertindak atas dasar
konstitusi (hukum dasar).
Ø Demokrasi Rakyat atau Demokrasi Proletar
Demokrasi ini bertujuan menyejahterakan rakyat. Negara yang
dibentuk tidak mengenal perebedaan kelas. Semua warga negara mempunyai persamaan
dalam hukum dan politik.
Berdasarkan Wewenang dan
Hubungan antar Alat Kelengkapan Negara
Ø Demokrasi Sistem Parlementer
Ciri-ciri pemerintahan parlementer:
-
DPR lebih kuat dari
pemerintah.
-
Menteri bertanggung jawab
pada DPR.
-
Program kebijaksanaan
kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen.
-
Kedudukan kepala negara
sebagai simbol.
-
Tidak dapat diganggu gugat.
Ø Demokrasi Sistem Pemisahan/Pembagian Kekuasaan (Presidensial)
Ciri-ciri pemerintahannya:
-
Negara dikepalai presiden.
-
Kekuasaan eksekutif presiden
dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat melalui
badan perwakilan.
-
Presiden mempunyai kekuasaan
mengangkat dan memberhentikan menteri.
-
Menteri tidak bertanggung
jawab kepada DPR, melainkan kepada presiden.
-
Presiden dan DPR mempunyai
kedudukan yang sama sebagai lembaga negara, dan tidak dapat saling membubarkan
PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI
Prinsip
demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi
dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi,
dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan “soko guru
demokrasi”. Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah :
·
Kedaulatan rakyat
·
Pemerintahan berdasarkan
persetujuan dari yang diperintah
·
Kekuasaan mayoritas
·
Hak-hak minoritas
·
Jaminan hak asasi manusia
·
Pemilihan yang bebas, adil
dan jujur
·
Persamaan didepan hukum
·
Proses hukum yang wajar
·
Pembatasan pemerintah secara
konstitusional
·
Pluralisme sosial, ekonomi
dan politik
·
Nilai-nilai toleransi,
pragmatisme, kerja sama dan mufakat.
ASAS POKOK
DEMOKRASI
Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan
demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia
mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial. berdasarkan gagasan dasar
tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu :
·
Pengakuan partisipasi
rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga
perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan
adil.
·
Pengakuan hakikat dan
martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak
asasi manusia demi kepentingan bersama.
CIRI-CIRI
PEMERINTAHAN DEMOKRASI
Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang
diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu
pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut :
·
Adanya keterlibatan
warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun
tidak langsung (perwakilan).
·
Adanya pengakuan,
penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
·
Adanya persamaan hak
bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
·
Adanya lembaga
peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegak hukum.
·
Adanya kebebasan dan
kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
·
Adanya pers (media
massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan
kebijakan pemerintah.
·
Adanya pemilihan umum
untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
·
Adanya pemilihan umum
yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan
pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.
·
Adanya pengakuan
terhadap perbedaan keragaman (suku, agama, golongan dan sebagainya).
CONTOH
PERMASALAHAN DALAM DEMOKRASI dan SOLUSI
Indonesia pertama kali melaksanakan pemilihan umum (pemilu)
pada akhir tahun 1995 yang diikuti oleh banyak partai maupun perseorangan. Pada
tahun 2004 telah dilaksanakan pemilu secara langsung untuk memilih wakil-wakil
rakyat serta presiden dan wakilnya. Dan mulai bulan Juni 2005 telah
dilaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung. Pilkada ini
merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat. Ada lima pertimbangan penting
penyelenggaraan pilkada langsung bagi perkembangan demokraasi di Indonesia.
·
Pilkada langsung merupakan
jawaban atau tuntutan aspirasi rakyat, karena pemilihan presiden dan wakil
presiden, DPR, DPD, bahkan kepala desa selama ini telah dilakukan secara
langsung.
·
Pilkada langsung
merupakan perwujudan konstitusi dan UUD 1945. Seperti telah diamanatkan pasal
18 ayat 4 UUD 1945. Gubernur, Bupati dan Wali kota, masing-masing sebagai
kepala pemerintahan daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dipilih secara
demokratis. Hal ini telah diatur dalam UU No. 32 Tahun 2005 tentang pemilihan,
pengesahan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala
daerah.
·
Pilkada langsung
sebagai sarana pembelajaran demokrasi politik bagi rakyat. Ini menjadi media
pembelajaran praktik berdemokrasi bagi rakyat yang diharapkan dapat membentuk
kesadaran kolektif segenap unsur bangsa tentang pentingnya memilih pemimpin
yang benar sesuai nuraninya.
·
Pilkada langsung
sebagai sarana untuk memperkuat otonomi daerah. Keberhasilan otonomi daerah
salah satunya juga ditentukan oleh pemimpin lokal. Semakin baik pemimpin lokal
yang dihasilkan dalam pilkada langsung tahun 2005, maka komitmen pemimpin lokal
dalam mewujudkan otonomi daerah, antara lain untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dengan selalu memerhatikan kepentingan dan aspirasi masyarakat agar
dapat diwujudkan.
·
Pilkada langsung
merupakan sarana penting bagi proses kaderisasi kepemimpinan nasional. Disadari
atau tidak, stok kepemimpinan nasional amat terbatas. Dari jumlah penduduk
Indonesia yang lebih dari 200 juta, jumlah pemimpin nasional yang kita miliki
hanya beberapa. Mereka sebagian besar para pemimpin partai politik besar yang
memenangi pemilu di tahun 2004. Karena itu, harapan akan lahiranya pemimpin
nasional justru dari pilkada langsung ini.
Pelaksanaan dan
Penyelewengan Pilkada
Pilkada ini ditujukan untuk memilih kepala
daerah di 226 wilayah yang tersebar dalam 11 provinsi dan 215 di kabupaten dan
kota. Rakyat memilih kepala daerah masing-masing secara langsung dan sesuai
dengan hati nurani masing-masing. Dengan begini diharapkan kepala daerah yang
dipilih merupakan pilihan rakyat daerah tersebut. Pilkada dilaksanakan oleh
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) masing-masing. Tugas yang dilaksanakan KPUD
ini sangat berat, yaitu mengatur pelaksanaan pilkada ini agar dapat terlaksana
dengan demokratis. Mulai dari seleksi bakal calon, pesiapan kertas suara,
hingga pelaksaan pilkada.
Dalam pelaksanaannya, selalu saja ada
masalah yang timbul. Seringkali ditemukan pemakaian ijazah palsu oleh bakal
calon. Hal ini sangat memprihatinkan sekali. Seandainya calon tersebut dapat lolos
bagaimana nantinya daerah tersebut karena telah dipimpin oleh orang yang
bermental korup. Karena mulai dari awal saja sudah menggunakan cara yang tidak
benar. Dan juga biaya yang tidak sedikit, jika tidak ikhlas ingin memimpin maka
tindakan yang pertama adalah mencari cara bagimana supaya uangnya dapat segera
kembali atau “balik modal”.
Dalam pelaksanaanya pilkada ini pasti ada
yang menang dan ada yang kalah. Seringkali bagi pihak yang kalah tidak dapat
menerima kekalahannya dengan lapang dada. Sehingga dia akan mengarahkan masanya
untuk mendatangi KPUD setempat. Hal ini membuktikan sangat rendahnya kesadaran
politik masyarakat. Sehingga dari KPUD sebelum melaksanakan pemilihan umum,
seringkali melakukan ikrar siap menang dan siap kalah. Namun, tetap saja timbul
masalah-masalah tersebut.
Selain masalah dari para bakal calon,
terdapat juga permasalahan yang timbul dari KPUD setempat. Misalnya saja ada
para anggota KPUD yang terbukti melakukan korupsi dana pemilu, dana yang
seharusnya untuk pelaksanaan pemilu ternyata dikorupsi. Tindakan ini tentu saja
sangat memprihatinkan. Dari sini kita dapat melihat rendahnya mental para
pejabat. Dengan mudah mereka memanfaatkan jabatannya untuk kesenangan dirinya
sendiri. Dan juga mungkin ketika proses penyeleksian bakal calon juga kejadian
seperti ini. misalnya agar bisa lolos seleksi, maka harus membayar puluhan
juta.
Dalam pelaksanaan pilkada di lapangan
banyak sekali ditemukan penyelewengan-penyelewengan. Kecurangan ini dilakukan
oleh para bakal calon, seperti :
Ø Money Politik
Sepertinya money politik ini sering kali menyertai dalam
setiap pelaksanaan pilkada. Dengan memanfaatkan masalah ekonomi masyarakat yang
cenderung masih rendah, maka dengan mudah mereka dapat diperalat dengan mudah.
Contohnya saja seperti ada seorang bakal calon yang membagi-bagikan uang kepada
masyarakat dengan syarat harus memilih bakal calon tersebut. Dengan masih
rendahnya tingkat pendidikan seseorang maka dengan mudah orang itu dapat
diperalat dan diatur hanya karena uang. Jadi sangat rasional sekali jika untuk
menjadi calon kepala daerah harus mempunyai uang yang banyak. Karena akan
banyak sekali biaya yang nantinya harus dikeluarkan.
Ø Intimidasi
Intimidasi ini juga sangat berbahaya. Contohnya saja seperti
ada salah satu kader bakal calon yang melakukan intimidasi terhadap warga agar
mencoblos bakal calon nya. Hal ini sangat menyeleweng sekali dari aturan
pelaksanaan pemilu.
Ø Pendahuluan Start
Kampanye
Tindakan ini paling sering terjadi. Padahal sangat jelas
sekali aturan-aturan yang berlaku dalam pemilu tersebut. Berbagai cara
dilakukan seperti pemasangan baliho, spanduk dan selebaran. Media televisi
lokal sering digunakan sebagai media kampanye. Bakal calon menyampaikan visi
dan misinya dalam acara tersebut padahal jadwal pelaksanaan kampanye belum
dimulai.
Ø Kampanye Negatif
Kampanye negatif ini dapat timbul karena kurangnya
sosialisasi bakal calon kepada masyarakat. Hal ini disebabkan karena sebagian
masyarakat masih sangat kurang terhadap pentingnya informasi. Kampanye negatif
ini dapat mengarah dengan munculnya fitnah yang dapat merusak integritas daerah
tersebut.
SOLUSI
Dalam melaksanakan segala sesuatu pasti ada
kendala yang harus dihadapi. Tetapi bagaimana kita dapat meminimalkan
kendala-kendala itu. Untuk itu diperlukan peran serta masyarakat karena ini
tidak hanya tanggung jawab pemerintah saja. Untuk menanggulangi permasalahan
yang timbul karena pemilu antara lain :
ü Seluruh pihak yang ada baik dari daerah sampai pusat,
bersama-sama menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pilkada ini.
tokoh-tokoh masyarakat yang merupakan panutan dapat menjadi souri tauladan bagi
masyarakatnya. Dengan ini maka dapat mengindari munculnya konflik.
ü Semua warga saling menghargai pendapat. Dalam berdemokrasi
wajar jika muncul perbedaan pendapat. Hal ini diharapkan tidak menimbulkan
konflik. Dengan kesadaran menghargai pendapat orang lain, maka pelaksanaan
pilkada dapat berjalan dengan lancar.
ü Sosialisasi kepada warga ditingkatkan. Dengan adanya
sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat.
Sehingga menghindari kemungkinan fitnah terhadap calon yang lain.
ü Memilih dengan hati nurani. Dalam memilih kita ahrus
memilih dengan hati nurani sendiri tanpa ada paksaan dari orang lain. Sehingga
prinsip-prinsip dari pemilu dapat terlaksana dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar